Lewati ke konten utama

Pengadaan Barang dan Jasa

Seluruh proses pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dilaksanakan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melal

Seluruh proses pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dilaksanakan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melal

Seluruh proses pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dilaksanakan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui INAPROC.

Portal pemerintah daerah ini hanya berperan sebagai kanal informasi dan penghubung. Pengumuman paket, pendaftaran penyedia, pemasukan penawaran, sampai penetapan pemenang seluruhnya berlangsung di sistem nasional tersebut, sehingga data yang Anda lihat di SPSE adalah data resmi yang berlaku.

Penyedia yang ingin mengikuti paket di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang perlu memiliki akun penyedia yang terverifikasi di SIKAP LKPP. Pastikan dokumen administrasi, kualifikasi, dan penawaran diunggah sebelum batas waktu yang tercantum pada masing-masing paket.

Akses Cepat

Kanal pengadaan resmi

Tautan langsung ke layanan SPSE, LPSE, dan katalog elektronik yang dikelola pemerintah pusat.

Transparansi

Data pengadaan terbuka untuk publik

Ringkasan paket, pagu, dan kontrak dapat ditelusuri melalui portal data pengadaan nasional. Daftar penyedia yang dikenai sanksi juga dipublikasikan terpisah.

Menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan? Sampaikan melalui kanal pengaduan resmi.

Laporkan melalui SP4N-LAPOR!

Pertanyaan Pengadaan

Butuh bantuan teknis atau klarifikasi paket?

Hubungi pengelola LPSE Kabupaten Pegunungan Bintang atau layanan bantuan INAPROC sesuai kendala yang dihadapi.